Urus Dokumen Kependudukan di Depok Kini Lewat SILONDO MAJU, Ini Cara Mengaksesnya
Berita Kota

Urus Dokumen Kependudukan di Depok Kini Lewat SILONDO MAJU, Ini Cara Mengaksesnya

19 Oktober 2026
14 tampilan
BagikanWhatsAppFacebookX

Melalui layanan digital ini, masyarakat bisa mengajukan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.

DEPOKONLINE.COM, Depok – Warga Depok yang ingin mengurus dokumen kependudukan secara online perlu mengetahui adanya perubahan layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Sejak 1 Oktober 2026, layanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dikenal sebagai SILONDO BERMULA telah bertransformasi menjadi SILONDO MAJU.

Melalui layanan digital ini, masyarakat bisa mengajukan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.

Dokumen Apa Saja yang Bisa Diurus?

Beberapa layanan yang tersedia melalui SILONDO MAJU antara lain:

  • Pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK).
  • Pengurusan KTP elektronik.
  • Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Pencatatan akta kelahiran dan akta kematian.
  • Perpindahan dan kedatangan penduduk.
  • Pembetulan data pencatatan sipil.

Bagaimana Cara Mengaksesnya?

Warga bisa mengikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi SILONDO MAJU melalui https://silondomaju.depok.go.id.
  2. Pilih jenis layanan administrasi yang dibutuhkan.
  3. Ikuti petunjuk pengajuan dan lengkapi dokumen persyaratan.
  4. Simpan nomor pendaftaran yang diberikan.
  5. Pantau perkembangan permohonan melalui fitur pelacakan pengajuan.

Salah satu fitur yang disediakan adalah pelacakan status permohonan secara online sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan pengurusan dokumen.

Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil

Di tengah kemudahan layanan digital, masyarakat juga perlu memperhatikan keamanan data pribadi.

Jangan memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi rekening kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil melalui WhatsApp, telepon, atau pesan singkat.

Pastikan informasi dan proses pengurusan dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.

Tidak Perlu Selalu Datang ke Kantor Pelayanan

Perubahan layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mengurangi kebutuhan untuk datang dan mengantre secara langsung.

Bagi warga Depok yang masih memiliki urusan administrasi keluarga, tidak ada salahnya mulai mencoba layanan digital tersebut.

Akses layanan resmi:

https://silondomaju.depok.go.id

Dengan memanfaatkan layanan online, pengurusan dokumen kependudukan kini bisa dimulai dari rumah.

DEPOKONLINE.COM — Informasi lokal, untuk warga Depok.